Fraud is never zero. Fraud ibarat virus yang menjadi bahaya laten yang bisa menggurita jika tidak ada upaya pencegahan dan pendeteksian. Perbuatan fraud pasti dilakukan dengan tersembunyi (hidden). Upaya untuk menginvestigasi fraud dihadapkan pada suatu tantangan dimana pelaku fraud secara timbal balik akan berupaya membuktikan bahwa fraud tidak terjadi (reverse proof).
Investigasi fraud bukanlah perkara yang mudah melihat kompleksitas variabel keterjadian suatu perbuatan fraud. Fungsi dari unit kerja terkait baik secara team maupun secara personal harus kompeten. Strategi investigasi harus diformulasikan untuk bisa mendeteksi fraud secara efektif. Investigasi merupakan proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan fakta secara sistematis dan terukur dimana sangat diperlukan strategi tertentu agar bukti-bukti yang dihasilkan dalam litigasi bisa diterima di pengadilan.
Mencegah fraud lebih bijak daripada mendeteksi fraud yang sudah terlanjur terjadi. Sistem anti-fraud dikembangkan sebagai upaya dalam pencegahan fraud (fraud prevention). Model yang biasa dibangun dalam whistleblowing system (WBS) sebaiknya dilakukan dengan pendekatan red flag system (RFS). Indikasi perbuatan fraud akan segera diantisipasi dengan strategi anti-fraud system yang efektif dimana bukan sekedar ukuran finansial dan kuantitatif namun juga yang gejala-gejala yang bersifat non-finansial dan kualitatif.
Selanjutnya, kompetensi auditor, pemeriksa, investigator, akuntan, pengawas, atau apa pun fungsi dan personel yang terkait harus menguasai tools untuk menguji keterjadian perbuatan fraud dan menghitung sejumlah kerugian keuangan. Akuntansi forensik sebagai tools dalam investigasi fraud memasukkan penerapan keterampilan khusus seperti akuntansi, prosedur audit, keuangan, metode kuantitatif, penelitian, dan penyelidikan. Selain itu juga mempertimbangkan pengetahuan tentang bidang hukum tertentu. Kombinasi skills ini memungkinkan akuntan forensik untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi bukti material dan untuk menafsirkan dan menyusun temuan yang diterima di pengadilan.
Forum Training “Strategi Investigasi, Sistem Anti-Fraud dan Akuntansi Forensik” menjadi salah satu alternatif terbaik untuk meningkatkan kapabilitas dan wawasan dalam rangka menyikapi berbagai pola kecurangan yang dinamis saat ini.
Tujuan:
- Peserta memiliki pengetahuan tentang pengertian fraud dan tipenya serta cakupan kejahatan keuangan (financial rime).
- Peserta memiliki pemahaman tentang aksioma audit investigasi dan strategi investigasi untuk mendeteksi fraud.
- Peserta mengenal berbagai modus kecurangan dan bisa merancang prosedur untuk menginvestigasinya.
- Peserta memiliki pengetahuan tentang sistem anti-fraud, pendekatan Whistleblowing System (WBS) dan red flag system (RFS).
- Peserta mengenal akuntansi forensik sebagai tools dalam investigasi dan mendukung proses litigasi.
Materi:
Fraud dan Financial Crime
- Landasan Teori terkait Fraud dan Financial Criminology
- Skema Fraud
- Red Flags
- Fraud Risk Assessment
- Fraud Prevention, Fraud Detection dan Fraud Response
- Computer Crime
- Fraud dan Sistem Informasi Akuntansi
- Fraud sebagai Perbuatan Melawan Hukum (Pidana)
Tipe Fraud
- Financial Statement Fraud
- Asset Misappropriation
- Corruption
Investigasi Fraud
- Pemeriksaan Investigatif
- Perhitungan Kerugian Keuangan Sebagai Akibat Perbuatan Fraud
- Pemberian Keterangan Ahli
- Strategi Investigasi Fraud
- Metode Perhitungan Kerugian Fraud
- Pelaporan audit investigasi
Teknik Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket)
- Pengenalan Masalah & Perencanaan
- Syarat-syarat Bukti
- Sumber & Klasifikasi Bukti
- Teknik Pengumpulan Bukti
- Evaluasi & Pengujian Bukti
Sistem Anti-Fraud
- Tipe Sistem Anti-Fraud
- Whistleblowing System (WBS)
- Red Flag System (RFS)
- Analysis of Regulatory Compliance
- Peran Audit Internal (Satuan Pengawas Internal) dalam Pencegahan Fraud
Akuntansi Forensik
- Dasar-dasar Akuntansi Forensik
- Etika Profesional Akuntan Forensik
- Aspek Hukum dalam Akuntansi Forensik
- Bukti-bukti Forensik & Teknik Pengumpulannya
- Digital Forensics
Narasumber dalam training anti-fraud dan akuntansi forensic bagi para auditor internal adalah Dr. Moh Mahsun, SE, M.SI, AK, CA, CPA, CFRA, CPI, CHFI, CIPSAS, founder dan pimpinan PUSAKA.